KATANTT.COM---Polisi menangkap seorang pria berinisial L (39) karena diduga menyelundupkan ratusan batang detonator pada Minggu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 Wita di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
La Ode Jamaludin alias Juma (46), nelayan asal Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ditangkap jajaran Direktorat Polairud Polda NTT saat melakukan patroli laut, Senin (25/3/2024).