Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif (Caleg) baik DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta DPD RI. KPU NTT sendiri menetapkan 996 DCS Caleg DPRD Provinsi NTT dari 18 partai politik.