Ribuan ekor burung berbagai jenis hendak diantar pulaukan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ke Surabaya, Jawa Timur. Upaya pengangkutan satwa liar tidak dilindungi ini digagalkan Tim Gabungan pada akhir pekan lalu.
Kurun waktu satu tahun atau selama periode Januari 2025 hingga Februari 2026, ada 20 ekor komodo asal Flores yang diantar pulaukan dan dijual ke luar NTT. Harga jual dari 20 ekor komodo ini senilai setengah miliar rupiah atau total nilai transaksi mencapai Rp 565.900.000.
Tim Gabungan menggagalkan upaya percobaan pengangkutan satwa liar dilindungi melalui pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, di Pulau Flores Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/8/2025).
Seekor buaya muara tiba-tiba muncul di Kali Manusak dekat pemukiman warga di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kemunculan buaya pada Senin (24/2/2025) siang langsung dilaporkan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.
Sejumlah satwa dan tumbuhan yang dilindungi berhasil diamankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Seksi KSDA Wilayah II bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) akhir pekan lalu.
Masyarakat adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar ritual adat bertajuk spiritual dan kultural pada Sabtu (15/2/2025). Ritual ini digelar di dua lokasi Sonaf Kune’uf (Desa Fatunisuan) dan Sonaf Uskono (Noeltoko).
Jadwal penutupan sementara Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) harusnya berakhir pada 14 Februari 2025.Kunjungan wisata di taman nasional Mutis Timau ditutup sementara sejak 28 Januari hingga 14 Februari 2025.
Konflik antar warga masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan buaya sering terjadi. Dalam satu pekan ini, terjadi beberapa konflik buaya dengan warga di Kabupaten Sumba Barat Daya dan di Kabupaten Kupang.
Seekor satwa liar biawak komodo (varanus komodoensis) hasil penanganan tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dikembalikan ke habitatnya di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat adat Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menggelar ritual adat. Ritual sanksi adat tersebut merupakan komitmen dalam penyelesaian permasalahan penebangan pohon dan pembuatan cagar alam di cagar alam Gunung Mutis.
Buaya muara tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Interaksi antara manusia dengan satwa buaya muara di alam terkadang menimbulkan dampak negatif sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penanganan yang komprehensif oleh semua pihak.
Seekor buaya jantan muncul di tepi Pantai Puntaru, Desa Tudde, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Minggu (14/7/2024). Kemunculan buaya ini pertama kali dilihat oleh sejumlah warga yang sedang memancing ikan.