Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi hingga ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat membangun budaya antikorupsi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.