Tiga warga Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang dilaporkan ke Polsek Takari karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Tiga warga yang dipolisikan masing-masing MS alias Marthen, YS alias Yesaya dan AP alias Lina.
Dua orang petugas Linmas yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT dianiaya sejumlah pemuda mabuk miras, Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.