KATANTT.COM--Yoseph Taus Oki (65), warga RT 11/RW 06, Dusun D, Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan meninggal dunia di kebun milik nya pada Jumat (3/1/2025).
Korban pergi dari rumah sejak Selasa (31/12/2024). Saat itu korban ke kebun miliknya di Popo wilayah Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU untuk memetik sirih.
Korban selama ini tinggal seorang diri. istrinya sudah lama meninggal dunia. Sementara lima orang anaknya tinggal di luar NTT karena merantau. Korban pertama kali ditemukan oleh Milikhiur Feka (45), warga RT 06/RW 06, Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU pada Jumat (3/1/2025) pagi.
Milikhiur Feka hendak ke kebun yang letaknya berdekatan dengan kebun milik korban Yoseph Taus Oki di Popo. Milikhiur Feka hendak membayar hutang karena beberapa waktu lalu Milikhiur mengambil empat kilogram pupuk di rumah korban dan belum dibayar.
Saat itu korban tidak ada di rumah sehingga Milikhiur ke kebun mencari korban. Milikhiur Feka mengecek korban dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.
Karena tidak ada sahutan dari korban maka Milikhiur masuk ke dalam kebun milik korban. Ia melihat barang-barang berupa tas, sandal, handphone dan seekor hewan anjing kecil milik korban ada di lokasi kebun.
Ketika Milikhiur Feka melihat di bawah pohon kapuk hutan yang dirambah tanaman sirih yang berada didalam kebun korban, korban Yoseph Taus Oki sudah dalam keadaan tidur tertelungkup.
Saat itu korban menggunakan baju kaos oblong warna orange dan celana pendek warna abu-abu sedang tertelungkup tidak bergerak lagi. Setelah melihat kejadian tersebut, Milikhiur langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada masyarakat setempat
Anggota Pospol Bijaepasu, anggota Polsek Miomaffo Barat dan anggota Identifikasi
Polres TTU mendatangi lokasi kejadian. Tubuh korban sudah mengeluarkan aroma tidak sedap lagi dan sebagian tubuh korban yaitu tangan dan sebagian wajah sudah berubah warna menjadi hitam serta membengkak dan korban sudah tidak bernyawa lagi.
Setelah dilakukan olah TKP, anggota polisi membawa korban Ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Keluarga korban mengaku kalau korban keluar dari rumah korban di Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU sejak 31 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu korban hendak ke kebun untuk memetik buah siri di kebun korban di Desa Oleneke, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU. Keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan hidup korban serta tidak akan memproses permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban
Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Muhammad Haris Salama yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) menyebutkan kalau korban keluar dari rumah korban sejak 31 Desember 2024 dan tidak kembali ke rumah korban selama tiga hari.
Kerabat korban juga tidak mencari korban karena korban tinggal di rumah korban di Desa Oeoolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU hanya seorang diri saja.
Korban diduga terjatuh dari pohon kapuk hutan yang berada di kebun korban pada saat korban hendak memetik buah sirih untuk dibawa pulang ke rumah korban karena pohon kepok dalam kondisi licin karena hujan yang terjadi beberapa waktu ini
Pada saat korban terjatuh tidak ada orang yang datang membantu korban karena jarak kebun dari pemukiman warga yang sangat jauh dan tidak ada satu orang pun yang mengetahui pada saat korban terjatuh dari pohon.