KATANTT.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada di Kantor KPU NTT, Senin (23/9/2024).
Pasangan calon Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto mendapat nomor urut 1. Pasangan ini didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Buruh.
Pasangan calon Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma mendapatkan nomor urut 2. Mereka didukung Partai Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Garuda, Gelora, Prima, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Pasangan lain yakni
Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu, memperoleh nomor urut 3. Pasangan ini didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Penarikan nomor urut yang dipimpin ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dihadiri Komisioner KPU NTT, Komisioner Bawaslu NTT, pasangan calon, para pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon dan media. Acara ini pun dikawal ratusan aparat keamanan dari Polda NTT.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan, setelah tahapan pengundian nomor urut ini dilanjutkan dengan pernyataan deklarasi oleh ketiga bakal pasangan calon gubernur NTT dan wakil gubernur dan dilanjutkan dengan masa kampanye selama 60 hari. "Dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai di kantor KPU NTT," tandasnya.
Selanjutnya mulai 25 September sampai 23 November 2024, pasangan calon mulai memasuki masa kampanye selama kurang lebih 60 hari. Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah mengatakan kampanye rapat umum selama masa kampanye hanya dilaksanakan dua kali dalam 60 hari.
“Jadi di 60 hari itu selain rapat umum dua kali, metode kampanye lain seperti tatap muka, dialog terbatas, pemasang alat peraga dan kampanye itu dilakukan di 22 kabupaten/kota secara umum,” ujarnya.
Dalam masa kampanye, Baharudin mengatakan, KPU NTT akan memfasilitasi debat terbuka bagi pasangan calon. “Kami rencanakan (debat) tiga kali. dua kali di bulan Oktober dan satu kali di sesi terakhir tanggal 20 November 2024, menjelang masa pemungutan suara. Kami juga akan fasilitasi alat peraga kampanye untuk pasangan calon. Kami sedang menunggu desain disampaikan paslon,” tambahnya.
Proses pengundian dan penarikan nomor urut ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil penetapan nomor urut pilkada Paslon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh KPU NTT kepada masing-masing pasangan calon gubernur NTT dan wakil gubernur dan Bawaslu NTT.