• Nusa Tenggara Timur

Polres Sikka Tangkap Pelaku Pencurian Gading

Imanuel Lodja | Senin, 04/12/2023 18:38 WIB
Polres Sikka Tangkap Pelaku Pencurian Gading Aparat Polres Sikka sukses mengungkap kasus pencurian gading sekaligus menangkap perlakunya pada Minggu (3/12/2023) malam.


KATANTT.COM--Aparat Polres Sikka sukses mengungkap kasus pencurian gading sekaligus menangkap perlakunya pada Minggu (3/12/2023) malam.

Awalnya polisi dari unit Buser Satuan Reskrim dan unit II Satuan Intelkam Polres Sikka menangkap seorang pria di jalan lingkar luar Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Pelaku mencuri gading pada Minggu (26/11/2023) dan dilaporkan ke Polres Sikka pada Selasa (28/11/2023) sesuai laporan polisi nomor LP/B/16/XI/2023/ NTT/Res Sikka/Sek Nita.

Pengungkapan kasus pencurian gading ini berawal dari informasi dari Kapolsek Lio Timur Ipda Dedi Sahbudin dan Kanit Buser Polres Sikka Aiptu Rudi Hartono soal pelaku pencurian ternak kambing di wilayah Watuneso Polsek Lio Timur Kabupaten Ende yang sedang melarikan diri ke Maumere, Kabupaten Sikka menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah.

Polisi meminta bantuan anggota Polsek Paga agar menahan dan mengamankan terduga pelaku di saat masuk ke wilayah Polsek Paga.

Namun karena pelaku mengemudikan kendaraannya sangat kencang sehingga polisi di Polsek Paga tidak bisa menahan dan menangkap pelaku.

Anggota Polsek Nita berusaha menghadang pelaku. Namun pelaku balik arah ke Kecamatan Paga dan menyembunyikan mobil avanza di Hepang, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka.

Pelaku kemudian kabur ke Maumere, ibukota Kabupaten Sikka dengan menumpang sepeda motor. Polisi sempat kesulitan mengecek keberadaan pelaku.

Namun polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah jalan lingkar luar di Kelurahan Beru, kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Polisi kemudian menangkap pelaku bersama barang bukti handphone Redmi not 9. Sementara kambing yang dicuri pelaku di Watuneso Kabupaten Ende ditinggalkan di dalam mobil yang disembunyikan di Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka.

Dari handphone tersebut lah polisi menemukan foto gading yang hilang pada Minggu (26/11/2023) lalu.

Dari bukti percakapan dalam handphone terungkap kalau pelaku pencurian kambing juga adalah salah satu pelaku pencurian gading.

Pelaku diketahui bernama RR alias Romo (44), warga Dusun Wegok Natar, Desa Seusina, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.

Polisi mendalami dan ternyata gading hasil curian di wilayah Nita disembunyikan di Nangatobong Waigete, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Polisi kemudian menangkap salah seorang pencuri, WG aliae Din alias Bule (54), warga Wolonbuet, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. Di kediaman WG, polisi menemukan 2 buah gading yang disembunyikan di salah satu kamar kosong milik WG.

Dari pengembangan usai menginterogasi WG, polisi pun mengungkap pelaku lain yakni KV alias Delis (52), warga Dusun Nitakloang, Desa Kopong, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, ATN alias Toto (33) seorang sopir yang tinggal di Dusun Baoloran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Berikutnya TP alias Tarsi (43), warga Nita Pleat, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka serta FI alias Frans (33), warga Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Keenam pelaku pencurian gading di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka ini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Sikka beserta barang bukti.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi Senin (4/12/2023) membenarkan penangkapan ini. Pihaknya masih memproses kasus ini dengan memeriksa para pelaku dan sudah mengamankan barang bukti.

Dua batang gading milik Petrus Philipus Maudong Da Silva (54) hilang di rumah Petrus di Dusun Bao Loran, RT 016/RW 008, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Dua buah batang gading yang hilang ini ditaksir senilai Rp 1,5 miliar dicuri orang pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 02.00 wita.

Martha Koja (67) menelepon Petrus pada Minggu (26/11/2023) mengabarkan kalau pintu jendela kamar di rumah Petrus terbuka dan terali jendela terbuka.

Martha juga mengabarkan kalau ada gading yang hilang dari ruangan di rumah milik Petrus. Petrus yang saat itu berada di Surabaya-Jawa Timur untuk menghadiri acara wisuda anaknya langsung terbang ke Maumere, Kabupaten Sikka.

Saat tiba di rumah, Petrus mengecek keadaan rumah dan ternyata dua batang gading gajah sudah hilang. Dua buah gading yang hilang masing - masing berukuran panjang 172 centimeter dan berat 31,5 kilogram. Sementara satu gading lainnya memiliki panjang 193 centimeter dengan berat 28,9 kilogram.

Akibat kehilangan dua buah batang gading ini, Petrus mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000.000. Petrus pun ke Polsek Nita melaporkan kejadian ini.

 

FOLLOW US