• Nusa Tenggara Timur

Sempat Cekcok dan Berdamai, Warga TTU Malah Aniaya Teman Sendiri

Imanuel Lodja | Senin, 18/09/2023 18:16 WIB
 Sempat Cekcok dan Berdamai, Warga TTU Malah Aniaya Teman Sendiri ilustrasi

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dialami Nikolas Neno (60), warga Oenain, Desa.Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Minggu (17/9/2023).

Ia dianiaya oleh rekannya Marianus Neno (47), yang juga warga Oenain, Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. Korban dianiaya pelaku di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan Emanuel Mus (41), warga RT 04/RW 02, Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU ke Polres TTU.

Diperoleh informasi kalau pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 wita, Emanuel Mus dan beberapa rekannya sedang menyelesaikan kasus ternak sapi yang masuk ke kebun milik korban.

Mereka menyelesaikan persoalan ini di rumah Ignasius Koin (60) di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. Setelah penyelesaian kasus tersebut Emanuel Mus, korban dan beberapa warga membeli minuman keras tradisional jenis sopi.

Hal ini sebagai bentuk penyelesaian masalah dan mengakhiri konflik yang terjadi karena masalah ternak sapi. Akan tetapi pada saat itu pelaku yang mungkin tidak terima dengan penyelesaian masalah yang ada langsung memukul wajah korban sehingga korban mengalami bengkak dan memar pada seluruh wajah.

Walau aksi pelaku dilerai oleh rekan yang lain namun korban tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya sehingga melaporkan ke polisi di Polres TTU. "Terlapor memukul dan meninju korban dengan tangan mengenai wajah korbam hingga bengkak dan memar,` ujar Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukshon saat dikonfirmasi Senin (18/9/2023).

Pelapor datang Ke Polsek Biboki Anleu untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses secara hukum. Polisi
yang menerima pengaduan, kemudian membuat laporan polisi nomor: LP/B/30/IX/2023/SPKT/Sek Insut/Res TTU/Polda NTT.

Korban pun sudah divisum dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres TTU. "Penganiayaan ini dipicu karena adanya ketidakpuasan pelaku kepada korban dalam urusan kasus soal ternak sapi," tambah Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukshon seraya menambahkan bahwa pelaku pun dimintai keterangan dan diamankan di Polres TTU sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

 

FOLLOW US