KATANTT.COM--Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi menanggapi ramainya pembicaraan tentang mundurnya Viktor B. Laiskodat sebagai gubernur.
Menurut Josef Nae Soi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengundurkan diri hanya secara administrasi. Karena sesuai aturan, siapa pun kepala daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif, wajib mengundurkan diri.
"Mengapa pak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengundurkan diri ko pada ribut ini kan lucu. Karena sebenarnya pak gubernur NTT mengundurkan diri secara administrasi saja," jelasnya, Sabtu (24/6/2023).
Ia mengatakan, dalam UU 7/2017 menyatakan bahwa kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, maka harus mengundurkan diri dari jabatan.
"Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya itu hanya secara administrasi, sedangkan fisiknya itu nanti pada saat pencermatan selesai," ujar Josef Nae Soi.
"Pencermatan kan bulan November sedangkan kami paket Victory-Joss akan sama-sama selesai pada 5 September 2023 mendatang," tambahnya.
Josef Nae Soi membenarkan bahwa sudah ada pengajuan surat ke Mendagri bahwa kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus mengundurkan diri baik sebagai kepala daerah, maupun wakil.
Ia menerangkan, pengajuan surat pengunduran diri sudah sesuai UU dan itu hanya secara administrasi. Kalau dulu UU Pemilu belum direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka benar langsung mengundurkan diri saat pendaftaran.
Tetapi sudah disempurnakan oleh MK bahwa pengunduran diri oleh Kepala daerah saat penetapan DCT. Karena KPU akan mengeluarkan keputusan bahwa setiap calon yang sebelumnya menjabat kepala daerah harus mengundurkan diri paling lama pada saat pencermatan.
Sedangkan pencermatan itu nanti bulan November 2023. Karena itu, dirinya dan Viktor Bungtilu Laiskodat atau paket Victory-Joss akan selesai masa kepemimpinan pada 5 September nanti.
"Jadi orang-orang yang ribut terkait gubernur NTT yang mundur secara administrasi ini mengertinya sepotong-sepotong," ucap politisi Golkar ini.
"Kan memang secara administrasi mestinya mengajukan surat dan harus dilampirkan. Maka baca aturan mainnya karena harus dilakukan sejak tanggal 1 Februari hingga 14 Mei," pungkasnya.