• Nusa Tenggara Timur

Pejalan Kaki di Kupang Tewas Tergilas Bus yang Bergerak Mundur

Imanuel Lodja | Jum'at, 07/10/2022 09:04 WIB
Pejalan Kaki di Kupang Tewas Tergilas Bus yang Bergerak Mundur ilustrasi_lakalantas

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Kabupaten Kupang, Kamis (6/10/2022) petang. Kali ini seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah digilas mobil yang dalam posisi bergerak mundur untuk menaikkan penumpang.

Kecelakaan melibatkan mobil bus Paris Indah nomor polisi DH 7182 EB yang dikendarai Marlon Baimnasi (27), warga RT 016/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kecelakaan terjadi di jalan jurusan Oelamasi menuju Naikliu, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang.

Peristiwa ini menyebabkan pejalan kaki Jems Ariyanto Pahnael (18), warga RT 001/RW 001, Desa Soliu, Kecamatan Amfong Barat Laut, Kabupaten Kupang mengalami luka robek di leher dan kepala belakang, luka robek di tangan kanan dan meninggal dunia.

Kecelakaan berawal ketika mobil bus “Paris Indah” DH 7182 EB bergerak dari arah Oelamasi menuju Naikliu. Saat tiba di tempat kejadian, ada calon penumpang menahan bus tersebut dari kanan jalan.

Pengemudi menghentikan bus tersebut dan setelah itu pengemudi bergerak mundur menuju ke calon penumpang tersebut yang mana saat berhenti bus melewati penumpang tersebut. Saat mobil bus tersebut bergerak mundur, salah satu penumpang meneriaki pengemudi untuk stop karena ada jerigen minyak yang jatuh.

Setelah penumpang itu turun untuk mengambil jerigen tersebut ada warga sekitar tempat kejadian memberitahukan kepada penumpang tersebut bahwa ada orang di bawah kolong mobil bus. Mereka meminta pengemudi untuk memajukan mobil bus tersebut.

Setelah mobil tersebut bergerak maju, ternyata benar ada salah satu korban berada di bawah kolong mobil bus dalam kondisi mengalami luka-luka dan merintih kesakitan. Akibat dari kejadian tersebut pejalan kaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Manubelon, Kabupaten Kupang untuk visum.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, yang dikonfirmasi Jumat (7/10/2022) membenarkan kejadian ini.
Kasus ini ditangani Satlantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A /253/X/2022/SPKT Satlantas/Polres Kupang/Polda NTT.

"Penyebab kecelakaan karena sopir bus kurang hati–hati saat bergerak mundur dan tidak memperhatikan orang di sekitar tempat kejadian," ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto seraya menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti mobil dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

 

FOLLOW US