• Nasional

Xanana Gusmao: Hanya Melalui UNCLOS, Timor Leste Memaksa Australia Merundingkan Batas Laut

Djemi Amnifu | Rabu, 31/08/2022 21:36 WIB
Xanana Gusmao: Hanya Melalui UNCLOS, Timor Leste Memaksa Australia Merundingkan Batas Laut Kay Rala Xanana Gusmao

KATANTT.COM--Mantan Presiden dan mantan Perdana Menteri Timor Leste, Kay Rala Xanana Gusmao menyatakan bahwa negaranya sangat membutuhkan Indonesia sebagai tetangga terdekat dalam membela hukum internasional.

Indonesia merupakan tetangga yang sangat dibanggakan di negaranya. Pasalnya, Indonesia kerap membantu Timor Leste dalam berkecimpung di dunia internasional.

"Kami membutuhkan Indonesia untuk memainkan peran sentral dalam urusan global dan memimpin dialog regional serta internasional," kata Xanana dalam pidatonya di webinar `Politik Luar Negeri Indonesia di Mata Negara Sahabat`, Rabu, (31/8/2022).

Hanya melalui UNCLOS, kata Xanana, Timor Leste mampu memaksa Australia untuk merundingkan batas laut. Bahkan, ketika Negeri Kanguru dinilai dengan sengaja mengabaikan hukum internasional dan mengambil pendapatan dari minyak milik Timor Leste.

Pernyataan mantan Presiden dan mantan Perdana Menteri Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmao ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni di Kupang-Nusa Tenggara Timur.

"Kami rakyat Indonesia yang berada di Timor Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan limpah terima kasih kepada Tuan Xanana Gusmão," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Rabu (31/8/2022).

Indonesia sebut Ferdi Tanoni selalu mempromosikan keamanan internasional, bahkan di tengah ketidakpastian dunia saat ini. Salah satu contoh yang diangkat Xanana adalah konvensi PBB mengenai hukum laut.

"Ini adalah contoh luar biasa mengenai apa yang bisa dicapai Indonesia ketika bekerja untuk ketertiban dan keamanan global," kata Ferdi Tanoni yang adalah Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor.

"Kami sedang menunggu sebuah Peraturan Presiden Republik Indonesia yang diharapkan akan segera hadir. Terima Kasih.Teman Lama," sambung Ferdi Tanoni.

Apa Itu UNCLOS?

Apa sebenarnya UNCLOS itu? Ini adalah singkatan dari United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS), yang sering disebut Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985. Sejak saat itu Indonesia resmi tunduk pada rezim UNCLOS 1982.

Konvensi ini mempunyai arti penting karena konsep Negara Kepulauan yang diperjuangkan Indonesia selama 25 tahun secara terus menerus berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional. UNCLOS adalah hasil dari Konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak 1973 sampai 1982. Hingga kini, tak kurang dari 158 negara yang telah menyatakan bergabung dengan Konvensi, termasuk Uni Eropa.

Pengakuan resmi secara internasional itu mewujudkan satu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan tidak lagi sebatas klaim sepihak pemerintah Indonesia.

FOLLOW US