• Nusa Tenggara Timur

Tim Jatanras Polres Manggarai Barat kembali Bekuk Spesialis Curanmor

Imanuel Lodja | Selasa, 24/05/2022 18:35 WIB
Tim Jatanras Polres Manggarai Barat kembali Bekuk Spesialis Curanmor Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Selasa (24/5/2022).

KATANTT.COM--Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Selasa (24/5/2022).

Pelaku yang diketahui berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sandri ditangkap oleh tim Jatanras Polres Manggarai Barat dipimpin Aipda Marianus Demon Hada.

Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian sepeda motor matic di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat (29/4/2022) dini hari.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi,” ujar Ridwan, Selasa (24/5/2022).

Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi pada Jumat 29 April 2022 sekira pukul 02.30 wita dini hari.

Saat itu terduga pelaku yang pulang dari penginapan orang tuanya di Kampung Sernaru untuk kembali ke penginapannya di Waemata.

Pada saat dalam perjalanan terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).

Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru.

Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke wilayah Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat untuk dijual.

Ia membeberkan, terduga pelaku diamankan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai Barat,” katanya.

Lanjut ditambahkan Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng, Kabupaten Manggarai dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.

Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing. “Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman,” tutup Ridwan.

FOLLOW US