• Nusa Tenggara Timur

Rumah Anggota DPRD Nagekeo di Kupang Terbakar

Imanuel Lodja | Jum'at, 03/12/2021 17:12 WIB
Rumah Anggota DPRD Nagekeo di Kupang Terbakar Rumah anggota DPRD Nagekeo di Kota Kupang yang ludes terbakar

katantt.com--Rumah tinggal milik Bruno Sawi (65), di Jalan Bajawa Gang Mekar II, RT 43/RW 13, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang terbakar, Jumat (3/12/2021) siang.

Bruno sendiri merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Selama ini, rumah permanen ini dihuni oleh keponakan korban yakni Moris Veto (31), PNS/guru pada Sekolah SKO Kupang, Febriyana Mogi (30), guru SMAN 5 Kupang, Ketrin Ije (16) serta Yosin (15).

Melin Ebu (23), warga di sekitar lokasi kejadian mengaku kalau saat itu ia mendengar sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Bajaw berteriak ada kebakaran.

Mendengar teriakan tersebut, Melin yang rumahnya bersebelahan langsung dengan rumah korban keluar dari dalam rumah. Ia melihat api yang semakin besar dan merambat sampai ke atap rumah korban.

Melin pun langsung berteriak dan langsung menghubungi ponaan korban, Moris Veto (yang menempati rumah korban). Saat itu Moris sedang mengajar di SMA SKO Kupang.

Melin dan warga di sekitar lokasi kejadian langsung membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan mengambil air dari dalam bak rumah warga di sekitar TKP.

Moris Veto yang tiba beberapa saat pasca kebakaran ini mengaku mendapat telepon dari Melin. Saat tiba di lokasi, ia melihat api yang besar yang sudah merambat sampai ke atap rumah.

Korban sempat berusaha menyelamatkan barang berharga namun dilerai oleh warga karena api sudah merambat ke seluruh bagian ruangan.

Empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang ke lokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api dibantu dengan tiga unit tangki air.

Dua jam kemudian baru api berhasil dipadamkan namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. 

Kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah yaitu bangunan yang terbakar habis serta peralatan dan perabotan rumah tangga, surat-surat berharga berupa ijasah empat orang yang tinggal di dalam rumah.

Belum diketahui penyebab kebakaran rumah permanen milik korban , karena pada saat terjadinya kebakaran, rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada orang yg melihat langsung asal titik api.

Korban kemudian membuat laporan Polisi ke Polres Kupang Kota guna mengetahui penyebab kebakaran dan pengurusan surat-surat berharga yang terbakar.

FOLLOW US