• Nusa Tenggara Timur

Suami Kerja di Malaysia, IRT di Kupang Tewas Usai Ditolong Dukun Beranak Melahirkan

Imanuel Lodja | Kamis, 14/10/2021 05:29 WIB
  Suami Kerja di Malaysia, IRT di Kupang Tewas Usai Ditolong Dukun Beranak Melahirkan ilustrasi-dukun-beranak

katantt.com--Nasib tragis dialami MJAN (38), ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di RT 31/RW 10, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia tewas pada Rabu (13/10/2021) pagi pasca melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Ia tewas dua jam pasca melahirkan karena mengalami pendarahan hebat pasca ditolong oleh dukun beranak MS alias Marselina (59) di RT 08/RW 04, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban diketahui hamil dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya HV alias Hendrikus (30), warga RT 01/RW 01, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban sendiri diketahui sudah memiliki suami sah dan saat ini sang suami sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Kamis (12/10/2021) siang sekitar pukul 14.00 wita, korban yang dalam keadaan hamil sekitar 9 bulan mendatangi rumah terduga pelaku, Marselina yang merupakan dukun beranak untuk melakukan proses persalinan.

Kemudian korban tinggal di rumah pelaku Marselina untuk menunggu hari persalinan.

Pada Selasa (12/10/2021) malam sekira pukul 20.00 wita, perut korban sudah mulai terasa sakit sebagai tanda sudah waktunya melahirkan.

Korban menghubungi Hendrikus selaku pacarnya untuk datang juga ke rumah pelaku dan menyaksikan proses persalinan.

Lalu pelaku Marselina melakukan cara-cara tradisional untuk membantu korban dalam proses persalinan.

Korban berhasil melahirkan dengan selamat seorang bayi perempuan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 wita.

Lalu berselang 2 jam kemudian atau pada sekitar pukul 03.00 wita, korban kemudian meninggal dunia diduga akibat banyak darah yang keluar dari tubuh korban waktu proses persalinan.

"Korban dan Hendrikus menjalin hubungan terlarang, karena korban masih mempunyai suami sah yang saat ini menjadi TKI di Malaysia," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Rabu (13/10/2021).

Pelaku diduga sudah menjadi dukun beranak selama 13 tahun dan sudah banyak menolong ibu melahirkan.

Pelaku saat diinterogasi polisi mengaku baru pertama kali ini menolong ibu yang melahirkan dan ada korban jiwa.

Pelaku menjadi dukun beranak tidak memasang tarif atas jasanya. "Pelaku bersedia dibayar berapa saja berdasarkan keikhlasan pasien," ujar Simon Seran.

Pasca mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti serta mengavakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan proses otopsi.

"Penyidik sudah menginterogasi terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku," tambahnya.

Marselina selaku dukun beranak dianggap lalai pada proses persalinan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara bayi perempuan yang dilahirkan korban dalam keadaan hidup dan saat ini dibawa ke rumah sakit.

 

 

 

FOLLOW US