• Nusa Tenggara Timur

Guru di Rote Ndao Tewas di Pantai Tanpa Busana

Imanuel Lodja | Senin, 17/05/2021 18:45 WIB
Guru di Rote Ndao Tewas di Pantai Tanpa Busana Jenasah Roynerd Manafe, SPi alias Roy dibawa ke RSUD Ba,a guna menjalani visum sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga.

katantt.com--Warga kota Ba,a ibukota kabupaten Rote Ndao geger dengan penemuan jenasah Roynerd Manafe, SPi alias Roy (44).

Guru SMA di Kabupaten Rote Ndao ini, ditemukan tewas di tepi pantai, Minggu (16/5/2021) tengah malam sekitar pukul 23.40 wita.

Warga yang tinggal di RT 008/RW 003, lingkungan sebelah kali, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini ditemukan di sebelah perahu dalam keadaan tanpa busana.

Korban pertama kali ditemukan oleh Mus Kana (49), nelayan yang juga tetangga korban.

Sekitar pukul 23.40 Wita, Mus Kana keluar untuk kencing di belakang rumah pinggir laut.

Ia kaget melihat sepertinya ada seorang warga yang tidak menggunakan busana, sedang tergeletak di tepi laut sebelah kali.

Karena penasaran, Mus Kana mendekat untuk melihat dengan jelas siapa warga tersebut.

Pada saat melakukan pengecekan ternyata warga yang ditemukan adalah tetangga Roy.

Karena panik melihat kondisi korban, Mus Kana berteriak minta tolong kepada tetangga di sekitar.

Selang beberapa saat datang anak Rino Revilson Kana (21), anak dari Mus Kana.

Mus Kana meminta anaknya memanggil ketua RT dan warga setempat.

Rino Revilson Kana melaporkan ke ketua RT 008, Yoprianus Sui (43) dan dilaporkan ke Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Saat Yorianus datang ke lokasi kejadian, ia melihat korban tergeletak di dalam air laut di samping perahu/bodi milik korban dengan posisi terlentang dan dalam kondisi tanpa busana.

Ketua RT dan tetangga mengevakuasi korban ke tepi pantai.

Mereka juga mengamankan handphone korban yang berada di atas tembok penahan pantai beserta rokok korban.

Saat itu handphone sedang berada dalam panggilan masuk namun ketua RT tidak mengetahui siapa yang sedang menelepon korban.

Anggota Polsek Lobalin ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ba,a Kabupaten Rote Ndao menggunakan mobil Polsek Lobalain.

Petugas medis sempat melakukan pertolongan terhadap korban namun korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Telepon Pacar

Bripka Hasbulah dari Polsek Lobalain sempat menelepon pacar korban, Nova Foenale yang berada di Kota Kupang.

Diketahui kalau sebelum kejadian, korban menelepon pacarnya selama 2 jam 26 menit atau sejak pukul 21.33 wita hingga pukul 23.26 wita.

Kepada polisi, Nova Foenale mengaku kalau saat itu korban meminta jangan menutup telepon karena korban ketakutan.

"jangan matikan handphone karena saya rasa malam ini gelap dan saya rasa takut," ujar Nova menirukan permintaan korban. Nova pun menuruti permintaan sang pacar.

Beberapa saat kemudian, pacar korban mendengar sepertinya korban sedang menimba air di perahu/body.

Namun beberapa saat kemudian pacar korban mendengar suara keras seperti ada benda yang terjatuh dan setelah itu pacar korban memanggil-manggil korban di handphone namun korban tidak menjawab.

Nova mematikan handphone dan menelepon saudara korban, Abe Manafe dan menyuruh melihat korban di pantai sebelah kali dimana perahu (bodi) berlabuh.

Pernah Sesak Nafas

Diperoleh pula informasi kalau sebelumnya korban mengeluh bahwa dada korban sering sakit, dan sesak nafas.

Menurut kakak korban, Abe Manafe kalau sudah 4 hari korban tidak pernah keluar dari rumah karena merasa sesak nafas.

Ketua RT 008, Yoprianus Sui dan tetangga korban mengaku memiliki kebiasaan tidak mengenakan baju dan terkadang korban hanya menggunakan sarung.

Selain itu, korban biasa membuka pakaian saat melakukan pengecekan perahu agar celananya tidak basah.

Sementara itu dokter Linda Mapapa dari RSUD Ba`a yang melakukan tindakan medis terhadap korban bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Jenasah korban kemudian dibawa ke rumah duka.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak ingin membuat laporan polisi.

Sementara itu, tidak dilakukan otopsi dan tidak melanjutkan pada proses Hukum selanjutnya dan dibuat dalam surat pernyataan.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu James Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Senin (17/5/2021) menyebut pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

 

FOLLOW US