• Nusa Tenggara Timur

Tiga Pasangan di Kupang Diamankan Karena Mabuk dan Buat Keributan

Imanuel Lodja | Senin, 19/10/2020 19:17 WIB
Tiga Pasangan di Kupang Diamankan Karena Mabuk dan Buat Keributan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais saat pembinaan kepada tiga pasangan muda mudi yang diamankan.

katantt.com--Tiga pasangan terdiri dari 3 orang pria dan 3 orang perempuan diamankan polisi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Senin (19/10) subuh sekitar pukul 03.30 wita.

Ketiga pasangan ini masing-masing 3 perempuan, Nofri Yanti R Feoh alias Novhry,22, Louisa Angelo Florince Dethan alias Jelo,17, dan Olanda Novani Ege alias Nova,16.

Sementara 3 laki-laki yakni Andre Peter Bana alias Andre,22, Ricko Djami alias Ricko,20, dan Malvin Imanuel Tampani alias Malvin,19.

Mereka diamankan dalam sebuah kamar kost milik Jubaidah Sitty di Jalan Oe`Ekam RT 11/RW 05 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dalam keadaan mabuk minuman keras.

Saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte dan ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ketiga pasang muda-mudi ini diketahui mabuk minuman keras sejak Minggu (18/10) malam hingga Senin (19/10) pagi serta membuat keributan.

Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kost yang selama ini disewa Novhry.

Polisi mendata, dari 3 orang perempuan yang diamankan dalam kamar kost, 2 orang diantaranya merupakan anak bawah umur dan merupakan siswi SMA.

Sementara 3 pria berprofesi sebagai nelayan dan sales sepeda motor serta seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ketika polisi dan ketua RT 11 Kelurahan Sikumana datang dan mengamankan mereka, lampu dalam kamar dalam keadaan mati dan keenam pria dan perempuan ini berada diatas 1 tempat tidur.

Ketua LPM Kelurahan Sikumana, Paulus Tulle awalnya mendapat laporan soal aktivitas penghuni kost Novhry Cs sedang mengkonsumsi minunan keras serta membuat keributan.

Ia pun mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte

"Saat polisi dan Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana datang, kami mendapatkan pintu kamar terkunci dan lampu dimatikan. Di dalam kamar kost terdapat 3 oang laki-laki dan 3 orang perempuan," ujar Bripka Marcel Nitte, Senin (19/10).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana menelepon orang tua anak dibawah umur untuk datang ke rumah Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana.

Pemanggilan ini untuk pembinaan dan keenam pria dan perempuan ini diserahkan ke orang tua masing-masing.

Selama ini salah satu kamar kost milik Jubaidah sitty disewa Novhry untuk kumpul-kumpul dengan rekannya.

Terkait hal ini, pemilik kost bersedia mengeluarkan penghuni kost Novhry dan ia bersedia membayar tunggakan pembayaran kost untuk bulan Oktober.

Novhry juga membuat surat pernyataan akan bertanggungjawab terhadap lima rekannya yang lain serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pesta seks dari ketiga pasangan ini saat mereka pesta minuman keras.

 

 

FOLLOW US