KATANTT.COM---Perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai tidak boleh sekadar menjadi keputusan administratif. Kondisi faktual di lapangan, kebutuhan masyarakat terdampak, data kerusakan hingga keberadaan kelompok rentan harus menjadi dasar utama sebelum pemerintah mengambil keputusan.