Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao melimpahkan Maximus Nahak Klau dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Baa-Rote Ndao, Senin (10/11/2025). Maximus Nahak Klau, pengusaha asal Kabupaten Rote Ndao ini merupakan tersangka kasus penipuan dalam kerjasama bisnis porang.