Sebanyak 20 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau, menyampaikan sikap tegas menolak upaya penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau.
Setelah memenangkan gugatan di Australia, 15.481 nelayan dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu ganti rugi atas hilangnya mata pencaharian mereka. Untuk itu, Peraturan Presiden (Perpres) RI Tentang Optimalidsasi Pencemaran Laut Timor perlu segera diterbitkan.
Penjurian Kompetisi Tarian Etnik Kontemporer dan Traditional Costume Carnival Program Ramai Skali Bank NTT 2022, Sabtu (15/10/2022) di alun-alun Kota Kupang, di Jl. Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, berlangsung sangat meriah. Hadir para pejabat baik Pemprov NTT maupun Pemkot Kupang, OJK, Bank Indonesia serta sekira ribuan warga.
Ketua Yayasan Peduli Timor Bara (YPTB)t, Ferdi Tanoni dengan tegas mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia yang telah diumumkan instruksi Presiden Indonesia ini pada tanggal 1 April 2022 di
Kalangan dewan meminta pihak-pihak yang tidak mengerti teknis perubahan peraturan perundang-undangan untuk tidak menyebarkan hoaks terkait dengan langkah Presiden RI Joko Widodo yang telah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
masalah miras ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua (Notabene Papua menjadi salah satu daerah yang dimasukkan dalam persyaratan tertentu) bahkan Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal pelarangan miras.