HK alias Eman (24), pegawai honorer pada Badan Diklat Provinsi NTT tidak berkutik saat diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Kamis (27/4/2023) malam. Eman yang juga warga Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap pacarnya, MYS pada Minggu (16/4/2023) lalu.
B (14), siswi kelas IX SMPN di Kabupaten Nagekeo Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pencabulan guru honorer di ruang kelas. Korban dicabuli oleh RBK alias R (34), guru honorer yang sudah memiliki istri dan anak.
Aparat Polres Alor mengungkap kasus pencurian handphone di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Minggu (4/9/2022), anggota Buser Satreskrim Polres Alor mengamankan 1 terduga pelaku pencurian handphone berdasarkan laporan polisi nomor 275/IX/2022/Polda NTT/Res Alor tanggal 1 September 2022.
Pemerintah Kota Kupang akan memberhentikan ribuan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) alias tenaga honorer. Pemberhentian dilakukan terhitung tanggal 30 Desember 2021 mendatang dan pengangkatan kembali baru dilakukan pada awal Januari 2022.
Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru, melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, untuk menyelesaikan kasus unggahan gaji guru honorer, Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.