KATANTT.COM---Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Flores kian meresahkan. Tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, dampaknya kini dirasakan langsung oleh industri resmi, termasuk PT Gudang Garam Tbk melalui distributor resminya, PT Surya Madistrindo Pos Ruteng Area Office Ende.
Kebakaran melanda dua gudang sekaligus di Kota Kupang, Minggu (17/4/2022) petang. Dua gudang yang terbakar merupakan gudang PT Pinus Merah Abadi dan gudang Timor di RT 01/RW 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang milik Hengky yang disewakan.