FU, nasabah Bank BRI Cabang Atambua kehilangan saldo tabungan sebanyak Rp 100 juta pada tahun 2021 lalu. Diduga uang dicuri dan digelapkan secara kolaborasi oleh beberapa oknum pegawai Bank BRI di Kantor Cabang Atambua. FU pun resmi melaporkan kasus ini ke Polda NTT akhir pekan lalu.
Kejaksaan Negeri Baa-Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Unit Bank BRI Busalangga Kantor Cabang Kupang lengkap atau P21.
MY alias M, pejabat Kepala Unit Bank BRI Busalangga Kantor Cabang Kupang menggelapkan uang hingga miliaran rupiah. Modusnya, Makarius melakukan fraud dengan cara mengambil uang dari dalam brankas Bank BRI Unit Busalangga secara bertahap.