Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sudah mengeluarkan surat imbauan larangan penggunaan tanda paku pada baliho caleg. Namun, masih ditemukan adanya baliho caleg yang menggunakan tanda paku.
Baliho ukuran besar bergambar calon presiden PDI-P, Ganjar Pranowo diturunkan oleh seorang warga Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (6/8/2023). Baliho yang juga bergambar Presiden Joko Widodo itu terpaksa diturunkan karena dipasang di papan reklame milik warga Lasiana Kecamatan Kelapa Lima bernama Ako Giri tanpa izin.