50 TPS di 14 kabupaten di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mengungkap adanya pemilihan suara ulang (PSU) di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 50 TPS ini tersebar di 14 kabupaten yang ada di Provinsi NTT.