Dua Pemerkosa Gadis Penyandang Difabel di Flores Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua terduga pemerkosa gadis disabilitas masing-masing, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) sudah ditahan polisi terkait kasus pemerkosaan.