MNT dan VKD, dua warga Kabupaten Sumba Timur, diamankan aparat Polsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, Polda NTT, Jumat (30/5/2025). MNT merupakan penadah hewan hasil curian. Sementara VKD merupakan pelaku pencurian.
IMY, warga Kabupaten Sumba Timur, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. IMY yang baru bebas dari Lapas karena kasus pencurian ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumba Timur, Selasa (21/5/2025).
Pelarian SJN, tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kabupaten Sumba Timur, berakhir sudah. SJN, residivis kasus pembunuhan yang kabur dengan tangan diborgol pada awal April 2025 lalu kembali dibekuk anggota Polres Sumba Timur pada akhir April 2025 lalu.
Anggota Buser Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota kembali mengamankan para pelaku pencurian barang elektronik. Senin (5/5/2025) tengah malam, Buser Polsek Kota Lama mengamankan empat orang pria yang merupakan sindikat pencurian handphone dan laptop.
Aparat Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota sempat mengamankan lima siswa SMP di Kota Kupang karena terlibat kasus pencurian. Usai diperiksa pada Sabtu (26/4/2025) lalu, kelima pelaku pencurian ini diijinkan pulang.
Lima anak di bawah umur yang merupakan siswa SMP di Kota Kupang diamankan polisi pada Sabtu (26/4/2025) petang. Kelima anak ini ditangkap Tim Macan Polsek Kota Lama di dua lokasi berbeda masing-masing di Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Enam pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Kota Kupang ditangkap tim Macan Polsek Kota Lama. Keenam pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Kupang sejak Rabu (23/4/2025) malam hingga Kamis (24/4/2025) subuh.
Anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao membekuk RFM alias Riwandi (15) dan SF alias Sneder (15) pada Rabu (23/4/2025). Riwandi dan Sneder diamankan di rumah masing-masing di Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain. Kabupaten.Rote Ndao.
Sebuah video pencurian viral di media sosial instagram pada Rabu (16/4/2025). Dalam video itu terlihat dua remaja pria mencuri di dalam sebuah kios pada Rabu (16/4/2025) saat kios tersebut sepi. Aksi mereka tertangkap kamera CCTV di lokasi kejadian dan viral di media sosial Instagram.
HU (19), remaja pria asal Desa Oerinbesi, Kecamatan Biboki Tan Pah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk polisi dari Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota.
Aparat Polsek Kota Lama mengamankan tiga orang remaja di Kota Kupang, pada Rabu (19/3/2025). Ketiga remaja ini mencuri ratusan barang inventaris, berupa kursi belajar milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Polsek Fatuleu, Polres Kupang melaksanakan tahap dua dalam proses hukum terhadap tersangka kasus pencurian handphone AYT ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengiriman tersangka beserta barang bukti dilakukan pada Senin (17/3/2025) siang di Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap MB, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Dua ekor sapi milik warga hilang dan dicuri orang pada Minggu (2/3/2025) tengah malam. Dua ekor sapi ini malah ditemukan sudah dibantai pada Senin (3/3/2025) pagi di lokasi persawahan bagian timur belakang Polres Kupang, wilayah RT 017/RW 004, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pencurian ternak sapi dengan sistem bantai di tempat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Satu ekor sapi milik Benyamin Kapitan (65), warga RT 050/RW 017, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini ditemukan sudah dibantai