• Nusa Tenggara Timur

Polresta Kupang Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembunuhan di Alak

Imanuel Lodja | Senin, 10/03/2025 20:05 WIB
Polresta Kupang  Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembunuhan di Alak Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung

KATANTT.COM--Aparat Polresta Kupang Kota  mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap Aprian Boru (27). Aprion ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung memastikan para pelaku itu berjumlah dua orang. "Kami telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, Senin (10/3/2025).
 
Ia mengungkapkan identitas dua pelaku itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).   Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, closed circuit television (CCTV), vape, handphone, dan baju milik Aprion.
 
"Saya katakan ada dua pelaku dan bisa ada saksi?  Karena ini telah melalui kegiatan penyelidikan yang sudah kami laksanakan. Kami periksa dua orang saksi dan rekaman CCTV, itu ada kesesuaian," jelas nya.
 
Saat ini polisi masih mengejar untuk menangkap para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, korban Aprion dan dua pelaku, itu saling kenal. "(Pelaku dan korban) saling kenal.  harapan kami semoga secepatnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya," tandas Aldinan.

FOLLOW US