KATANTT.COM--Seorang ibu rumah tangga di Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret). Kasus jambret ini dialami Tince M. Kana-Ndun (68), warga Jalan Supul Raya, nomor 8, RT 008/RW 003, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban dijambret pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.30 wita di depan TK Aisyah, Jalan Supul, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Menurut keterangan korban bahwa saat itu korban hendak ke pPsar Oeba dengan berjalan kaki sambil memegang keranjang kue dan satu buah dompet.
Setibanya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor nomor polisi DH 6184 BZ dan melihat pelaku melaju terus dengan menggunakan sepeda motor tesebut. Selang beberapa saat, pelaku kembali ke lokasi kejadian dari arah belakang korban.
Pelaku langsung menarik paksa dompet milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp150.000. Pelaku langsung kabur meninggalkan korban dan lokasi kejadian. Korban kemudian ke Polsek Kelapa Lima melaporkan kasus ini pada Sabtu (24/2/2024) petang dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/032/II/2024/ Sektor Kelapa Lima.
Polisi dari Polsek Kelapa Lima bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku. Polisi kemudian mengamankan CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi pelaku di lokasi kejadian.
Dari pengembangan yang dilakukan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku Ferdy Disanro Tefnae (30). Ferdi yang sehari-hari merupakan tukang ojek dan warga cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diamankan jajaran Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH, yang dikonfirmasi Senin (26/2/2024) membenarkan kalau pelaku sudah diamankan polisi. Saat diinterogasi, Ferdi mengakui semua perbuatannya.
Ferdi mengaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima dengan beberapa lokasi lainnya. Ia mengakui kalau pada 23 Februari 2024 pagi sekitar pukul 06.30 Wita, Ferdi menjambret di Perumnas, Kelurahan Nefonaek. "Pelaku mengambil paksa dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 1.450.000 dan kartu KIS," ujarnya.
Pelaku juga menjambret pada bulan November 2023 di belakang kantor BMKG Provinsi NTT dan berhasil mengambil kalung emas yang dijual Rp 1.600.000. Pada bulan Juli 2023, pelaku menjambret di belakang Gereja Galed Kelapa Lima. "Saat itu pelaku mengambil paksa dompet coklat berisi uang tunai Rp 500.000 dan kartu KIS serta kartu ATM," tandasnya.
Pelaku juga mengaku beraksi pada tahun 2020 di Pasar Oesapa, Kota Kupang dengan dompet berisi uang tunai Rp 100.000. Di tahun 2020, pelaku juga menjambret di Gereja Bethel Oesapa, Kota Kupang dan mendapat kalung emas yang dijual seharga Rp 1.800.000.
Di Gereja GMIT Galed Kelapa Lima, pelaku juga menjambret pada tahun 2022 berhasil mengambil kalung emas yang dijual Rp 1.600.000. Pada bulan Juni 2023, pelaku menjambret di belakang SD Oesapa di Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang. Ia mencuri kalung emas yang dijual melalui media facebook akun milik istrinya dan terjual Rp 1.750.000.