KATANTT.COM--Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengeluarkan sejumlah himbauan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kupang.
Himbauan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata ini disebar di seluruh Polsek jajaran menggunakan sarana baliho yang ditempatkan pada area fasilitas-fasilitas umum dan pusat keramaian masyarakat.
Isi himbauan tersebut berupa ajakan untuk mencegah adanya informasi palsu (hoax), isu sara dan politik adu domba yang memecah belah kelompok masyarakat.
`Mari saling menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax, isu SARA maupun politik, jangan saling adu domba, siapapun pilihannya, apapun partainya kita harus menjaga kamtibmas aman dan kondusif," himbau Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Himbauan ini dikeluarkan guna memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang menjelang pemilu 14 Pebruari 2024. "Himbauan ini dikeluarkan guna tetap terpeliharanya suasana damai di wilayah Kabupaten Kupang menjelang Pemilu 2024," tandasnya.
Disebutkan bahwa banyak informasi bohong ditengah masyarakat yang sedang beredar, apabila tidak disaring maka bisa memicu gangguan kamtibmas
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menambahkan pula bahwa selain hoax, isu-isu lain seperti isu SARA, politik identitas, maupun isu lainnya yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas bisa memicu terganggunya pemilu damai 2024 di Kabupaten Kupang.
Sejumlah baliho himbauan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata ini sudah terpasang di Jalan Timor Raya kilometer 13 Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang tepatnya di depan Mako Polsek Kupang Tengah.