• Nusa Tenggara Timur

Sepekan Pacaran, Tukang Timbang Besi Tua di Sikumana Cabuli Gadis Bawah Umur

Imanuel Lodja | Rabu, 29/11/2023 09:25 WIB
 Sepekan Pacaran, Tukang Timbang Besi Tua di Sikumana Cabuli Gadis Bawah Umur Aris Leobisa, tukang timbang besi tua diamankan anggota Tim Serigala Polsek Kelapa Lima pada Selasa (28/11/2023).

KATANTT.COM--Aris Leobisa (29), warga Jalan Bone, RT 002/RW 001, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aris yang sehari-haru merupakan tukang timbang besi tua diamankan anggota Tim Serigala Polsek Kelapa Lima pada Selasa (28/11/2023). Ia ditangkap polisi di rumah kakaknya di wilayah Haukoto, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Aris mencabuli YT (17) di sebuah tempat kost di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu (26/11/2023) malam. Aris dan korban YT baru satu pekan saling kenal dan menjalin hubungan pacaran.

Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/249/XI/2023/Sektor Kelapa Lima yang disampaikan NTT (44), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Senin (27/11/2023) petang.

"Dari laporan polisi ini dilakukan pengembangan terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, Tim Serigala mendapat informasi keberadaan pelaku di Haukoto," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Tim pun langsung ke lokasi keberadaan pelaku di sekitar Haukoto dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima," tambah Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke.

Tindak pidana kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di tempat kost rekan pelaku di sekitar pasar Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat diperiksa polisi di Polsek Kelapa Lima, korban mengaku kalau pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku datang ke rumah korban lalu mengajak korban keluar untuk jalan-jalan.

Setelah tiba di Pantai Warna Oesapa, pelaku beralasan suasana lokasi tersebut sepi sehingga mengajak korban ke kos teman pelaku di sekitar Pasar Oesapa.

Di kos temannya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar kos. Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak.

"Pelaku memaksa korban dan langsung meniduri korban serta melakukan persetubuhan," tandas Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke.

Usai menyetubuhi korban, pelaku keluar kamar dan duduk berkumpul dengan temannya di luar sambil minum miras.

FOLLOW US