Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, puluhan personel Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran berat, dengan kasus asusila menjadi pelanggaran paling dominan.