KATANTT.COM---Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, menegaskan agar seluruh camat di wilayah Kabupaten Manggarai wajib menetap di kecamatan masing-masing dan tidak lagi berdomisili di Kota Ruteng.