Dua orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah lerja Kota Kupang dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, Senin (5/6/2023). Kedua PPAT yang dilantik adalah Prisly Margaritha Enjelly Lerrick dan Agustina Ratu di Kantor Pertanahan Kota Kupang.