KATANTT.COM---Kepolisian Resor (Polres) Belu menggelar deklarasi dan penandatanganan kesepakatan Pilkada Damai tahun 2024 di aula Mapolres Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (23/9/2024).
Kritikan terhadap surat edaran pemerintah yang melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi ormas terlarang, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Indonesia (FPI) terus bermunculan.
Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.