Pemungutan suara ulang (PSU) bakal digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kabupaten di wilayah NTT. PSU pasca pilkada serentak dijadwalkan digelar pada Kamis (5/12/2024) ini bakal digelar di Kabupaten Flores Timur, Alor dan Kota Kupang.
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).Dua TPS yang menggelar PSU yakni TPS 24 Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 09 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.