Empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya sejumlah pemuda hingga babak belur. Para korban yakni Yakobus Heka, Wilko Kofi, Robertus Kefi dan Alberto Heka.
Tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Seprianus Talaen (21), warga RT 18/RW 09, Dusun IV, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang sekarat setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau.