Manusia yang sejatinya bermartabat luhur itu kini terjerembab dalam skema -skema manipulatif – eksploitatif. Demikianlah kiranya posisi orang – orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia. Manusia sudah ibarat barang komoditas yang diperjualbelikan. Tak ayal lagi di Nusa Tenggara Timur, praktek demikian menempati urutan tertinggi di Indonesia.n.