KATANTT.COM---Pejabat Sementara (PJ) Desa Golo Langkok dilaporkan ke Polres Manggarai oleh Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai dengan nomor registrasi : DUMAS/35/V/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT atas penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023 -2024 pada Selasa, (13/5/20259).