Sisir Jalan Timor Raya, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Amankan Warga Pesta Miras
Imanuel Lodja | Senin, 19/05/2025 08:08 WIB
Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang menggelar patroli malam di sepanjang ruas Jalan Timor Raya mengamankan sejumlah warga sementara pesta miras, Jumat (16/5/2025) malam.
KATANTT.COM--Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang menggelar patroli malam di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, Jumat (16/5/2025) malam.
Operasi dimulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita dipimpin Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara. Patroli melintasi kawasan Civic Center Oelamasi di Kecamatan Kupang Timur, menyusuri Jalan Timor Raya hingga wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, serta Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Saat melintas di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan.
Petugas segera membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti. “Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Made Kumara.
Para pemuda tersebut telah diberi pembinaan dan diperintahkan untuk segera kembali ke rumah. Selain pembubaran aktivitas miras, patroli juga dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan gangguan kamtibmas sepanjang Jalan Timor Raya.
Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Operasi Pekat Turangga 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan,” tutupnya.
TAGS : Polres Kupamg Operasi Pekat Turangga 2025