katantt.com--Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Nusa Tenggara Timur hadir di Kabupaten Kupang dalam mendukung program-program Pemerintah di berbagai aspek dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
IAD adalah organisasi perkumpulan istri pegawai Kejaksaan RI dan karyawati Kejaksaan RI wilayah NTT. Salah satu program kerja yang nyata dilakukan IAD, pagi tadi, Rabu (27/10/21) program penghijauan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian IAD untuk ikut menyelamatkan dan melestarikan bumi dari bahaya kekeringan dan bencana alam.
Pelaksanaan penanaman pohon tersebut berlangsung di lahan Kejaksaan Negeri Oelamasi yang perkantorannya terletak dalam lokasi Civic Center Oelamasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan pengawas IAD Wilayah NTT dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto, Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Sekda Obet Laha, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Kupang.
Ketua IAD wilayah NTT, Yessy Yulianto mengatakan program penghijauan ini dimulai dari lingkungan terdekat dengan menanam pohon pelindung maupun buah-buahan di lingkungan sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Dengan hamparan lahan yang luas setidaknya beberapa tahun ke depan akan membawa manfaat yang besar kepada para penerus di masa yang akan datang.
Yessy Yulianto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno dan jajaran Forkopimda serta semua pihak atas penerimaan yang luar biasa dalam mendukung program IAD.
Bupati Kupang Korinus Masneno ikut berbangga dan bersyukur atas kehadiran IAD menghijaukan Civic Center Oelamasi dengan penanaman pohon, persisnya di lahan perkantoran Kajari Kabupaten Kupang yang beralamat di Civic Center Oelamasi.
Apalagi kehadiran langsung Kajati NTT, Yulianto di Oelamasi, diakui Korinus Masneno menjadi penyemangat baru dalam melakukan, membenahi sesuatu menjadi lebih baik, tidak sebatas menanam saja, tapi dirasakan sebagai motivasi dalam melakukan pembenahan di Pemkab Kupang menjadi lebih baik.
Bupati Kupang, Korinus Masneno menyampaikan terima kasih atas jasa Kajati NTT, Yulianto dalam melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 17,3 miliar yang menjadi hak Pemkab Kupang.
Kajari Oelamasi, Ridwan Sujana Angsar mengaku kehadiran Kajati NTT, sangat ditunggu-tunggu seluruh jajaran Kejari Oelamasi.
Ia mengaku Kejari Oelamasi masih banyak kekurangan sehinggga mohon dimaafkan dan disempurnakan, karena masih banyak pembenahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Kupang.
Menanggapi penyampaian Bupati Kupang, Kajati NTT, Yulianto, akui mengenal baik Bupati Kupang Korinus Masneno sebagai sosok pimpinan yang rendah hati, yang selalu berpikir untuk rakyatnya.
Terkait dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan Kejati NTT, Yulianto memberitahukan bahwa saat itu Bupati Kupang Korinus Masneno mengaku bahwa uang Rp 17,3 miliar tersebut nantinya digunakan sebagai dana abadi.
Kajati NTT, Yulianto menyatakan salut akan upaya Bupati Kupang, Korinus Masneno yang jika uang tersebut dibungakan, pertahun paling sedikit 1 sampai 2 miliar rupiah bisa diperoleh.
"Puluhan tahun ke depan, Kabupaten Kupang miliki uang bisa mencapai Rp 45 miliar lebih, dengan dana pokoknya Rp 17,3 miliar. Sebuah warisan yang akan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kupang," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan menanam saat ini, Kajati NTT, Yulianto menyampaikan bahwa upaya menanam kini, besar manfaat yang diperoleh kelak.
Ia berharap kegiatan menanam terus dilanjutkan. Jadikan lingkungan sekitar terlihat hijau, indah dan apik. "Kita harus yakini bahwa apa yang diperbuat hari ini, besar manfaatnya. Sebab pahala itu akan terus mengalir jika diawali dengan sesuatu niat yang baik dan tulus. Terima kasih penyambutannya," katanya.
TAGS : Bupati Kupang Kajati NTT Penghijauan Oelamasi