• Nusa Tenggara Timur

Pemkab Manggarai Tetapkan Data Tahap I, 5.235 Rumah Diusulkan Dapat Bantuan Gempa

Wilibrodus Jatam | Rabu, 07/10/2026 18:46 WIB
Pemkab Manggarai Tetapkan Data Tahap I, 5.235 Rumah Diusulkan Dapat Bantuan Gempa Penandatanganan SK hasil verifikasi kerusakan rumah akibat gempa Manggarai.

KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi tektonik tahap pertama. Sebanyak 5.235 rumah atau keluarga terdampak diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan dan ketentuan yang berlaku.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Tahap I (Satu) Akibat Bencana Gempa Bumi Tektonik di Posko Transisi Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Rabu sore, 7 Oktober 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A.; Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si.; dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama, 5.235 rumah yang diusulkan tersebut terdiri atas 366 rumah rusak berat, 900 rumah rusak sedang, 931 rumah rusak ringan, serta 3.038 rumah dengan tingkat kerusakan ringan di bawah 20 persen.

Bupati Manggarai menegaskan, angka 5.235 tersebut belum menggambarkan keseluruhan masyarakat terdampak gempa. Data itu baru merupakan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama yang masih akan dilanjutkan.

"Ini baru tahap pertama, belum semuanya. Verifikasi dan validasi masih terus dilakukan. Karena itu, kita belum bisa menyampaikan berapa yang nantinya masuk dalam usulan tahap kedua," jelas Bupati.

Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat bahwa hanya 5.235 rumah atau keluarga yang akan mendapatkan bantuan.

Verifikasi Tahap II Diawali Uji Publik

Setelah menetapkan hasil tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi tahap kedua.

Tahapan tersebut akan diawali dengan uji publik terhadap data yang telah dihimpun. Pemerintah Kabupaten Manggarai mengharapkan uji publik dapat berlangsung dalam waktu yang cukup karena jumlah data yang harus diperiksa masih cukup besar.

Bupati berharap uji publik dapat berlangsung selama satu minggu, mulai Senin hingga Sabtu. Dengan waktu tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk melihat data, memberikan tanggapan, melakukan klarifikasi, maupun menyampaikan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.

"Kita tidak minta waktu hanya dua atau tiga hari. Kalau bisa Senin sampai Sabtu, satu minggu. Jumlah datanya memang sangat banyak," ujarnya.

Bupati juga mengarahkan seluruh pimpinan perangkat daerah yang terlibat agar proses administrasi berjalan secara paralel dengan uji publik.

Kelengkapan dokumen masyarakat, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya, dapat segera dilengkapi tanpa harus menunggu seluruh proses uji publik selesai.

"Uji publik berjalan, administrasi juga harus berjalan. KTP, Kartu Keluarga, dan kelengkapan lainnya tidak harus menunggu uji publik selesai. Kalau bisa lebih cepat, segera dilakukan,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat seluruh tahapan sehingga usulan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Apresiasi Dukungan TNI dan Forkopimda

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah mendukung penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai.

Bupati mengakui seluruh jajaran memiliki kesibukan masing-masing. Namun, mereka tetap meluangkan waktu untuk bersama-sama mengawal proses penanganan dampak bencana yang dialami masyarakat Manggarai.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran TNI dan semua pihak. Di tengah kesibukan masing-masing, Bapak-Bapak pimpinan tetap mengatur waktu untuk bersama-sama dalam proses ini,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh tahapan verifikasi, validasi, dan pengusulan bantuan dapat dilaksanakan secara bersama-sama, transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, bantuan yang nantinya diberikan diharapkan benar-benar diterima masyarakat terdampak yang memenuhi persyaratan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos, S.P.; Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh. Amos Comenius Silaban; Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep Dedi Darmadi, S.I.P.; Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai sekaligus Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Petrus C. Masangkat, S.Sos.; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Yustinus Mulyo Nanga, S.E.

FOLLOW US