• Nusa Tenggara Timur

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Bengkel Dokter Mobil Oesapa

Imanuel Lodja | Rabu, 20/03/2024 21:28 WIB
Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Bengkel Dokter Mobil Oesapa Pelaku pencurian di Bengkel Dokter Mobil Oesapa, Geri Ton saat dibekuk jajaran Polsek Kota Lama.

KATANTT.COM--Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di dokter mobil, Kota Kupang.

Pelaku pencurian Geri Ton di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (19/3/2024) malam. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/43/III/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 8 Maret 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh Wilibrodus Tabaris Usboko beberapa waktu lalu. Setelah mengamankan Geri Ton, polisi melakukan pengembangan lagi.

Dari hasil interogasi, Geri Ton mengaku kalau awalnya pada malam hari, ia melintas di depan bengkel Dokter Mobil, Oesapa. Ia mengaku mencoba masuk ke dalam bengkel dari pintu samping yang saat itu sedang terbuka.

Geri melihat ada banyak alat bengkel sehingga ia langsung mengambil barang berupa 2 buah gurinda merk bosch, 1 buah bor merk bosch, 1 buah mesin printer merk epson, 1 buah layar monitor, 1 buah keyboard.

Ia juga mencuri 2 buah kunci Inggris, 2 set kunci shock beserta lotak kunci, 3 set kunci L dan 5 buah mata gurinda. Seluruh barang curian dimasukkan dalam sebuah karung dan ia pun kabur.

Geri menjual barang curian ke tempat tambal ban di samping jembatan Oesapa Barat seharga Rp 600.000. Pada hari berikutnya, Geri kembali masuk ke dalam bengkel Dokter Mobil dan mengambil barang lain.

Kali ini ia mencuri 2 set kunci shock merk tekiro beserta 2 kotak kunci warna hijau. Ia lalu pergi menjualnya di bengkel tambal ban dekat bundaran Tirosa dengan harga Rp 300.000.

Geri mengaku menjual beberapa kunci shock dan kunci ring ke seorang laki - laki yang tidak dikenalnya yang berada di TPI Oeba. Ia menjual barang curian ini dengan harga Rp 150.000.

Besoknya lagi, Geri kembali lagi ke bengkel Dokter Mobil dan mengambil satu buah mesin press selang AC mobil dan 1 buah facuum pump.

Ia menjual barang curian ini di pengepul besi tua di Kelurahan Oesapa seharga Rp 50.000. Polisi kemudian mendatangi pihak - pihak yang sudah membeli barang hasil curian tersebut.

Polisi mendatangi Nasuri, pengepul besi tua yang menjelaskan bahwa saat itu pelaku datang membawa 1 buah mesin press selang AC mobil dan 1 buah facuum pump.

Saat itu Geri Ton menceritakan bahwa ia ingin menjual barang tersebut dengan harga Rp 50.000 dan Nasuri pun langsung membeli dari pelaku. Barang lain dijual Geri Ton ke Cornelis Feo, pemilik bengkel tambal ban di samping Jembatan Oesapa Barat.

Saat diinterogasi polisi, Cornelis menjelaskan bahwa saat itu pada sekitar bulan Februari 2024, pelaku datang membawa sebuah karung dan sebuah tas.

Karung dan tas berisi 2 buah gurinda merk bosch, 1 buah bor merk bosch, 1 buah mesin printer merk Epson, 1 buah layar monitor, 2 buah kunci Inggris dan 2 kotak kecil kunci hhock, 3 set kunci L dan 5 buah mata gurinda.

Saat bertemu Cornelis, Geri Ton mengaku kalau ia bekerja di bengkel namun sudah berhenti sehingga mau menjual semua barang miliknya untuk pulang ke kampung.

Tanpa curiga, Cornelis menawarkan semua barang tersebut dengan harga Rp 400.000, namun Geri Ton eminta tambahan Rp 200.000 sehingga mereka berdua menyepakati dengan harga Rp 600.000.

Sedangkan Obaja Imanuel Taopan yang juga pemilik bengkel tambal ban Bundaran Tirosa menjelaskan bahwa saat itu pelaku datang menawarkan 2 Set kunci shock merk tekiro beserta 2 kotak kunci warna hijau.

Ia hendak menjual dengan harga Rp 400.000. Namun saat itu, Obaja hanya mempunyai uang Rp 300.000. Geri Ton pun menyetujui sehingga Obaja langsung membeli 2 set kunci shock tersebut dengan harga Rp 300.000.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke, SH, saat dikonfirmasi Rabu (20/3/2024) malam mengakui kalau pihaknya mendapat laporan dan memprosesnya.

Disebutkan kalau Wilibrodus Usboko mengaku kalau pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 08.00 Wita, elowner bengkel Dokter Mobil Kupang, Mario Tanur mendatangi TKP.

Saat masuk ke kantor bengkel Dokter Mobil, ia melihat ada sebagian barang-barang yang berada di dalam kantor dan area bengkel sudah tidak ada. Mario Tanur menelepon Wilibrodus dan memberitahukan adanya kehilangan barang.

Wilibrodua meminta owner bengkel Dokter Mobil untuk mendatakan sebagian barang yang tidak ada di TKP. "Setelah dilakukan pendataan oleh owner ditemukan sejumlah barang yang hilang," ujarnya.

Ada 63 jenis barang yang hilang. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40.000.000.
Pelaku juga telah mengakui perbuatannya, dan hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari hari.

Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku serta barang-barang lainya yang sementara belum ditemukan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama beserta barang bukti guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota lama untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

FOLLOW US