• Nusa Tenggara Timur

Pengusaha dan Oknum Anggota Polres Belu Diduga Main Judi di Timor Leste

Imanuel Lodja | Kamis, 17/11/2022 15:05 WIB
Pengusaha dan Oknum Anggota Polres Belu Diduga Main Judi di Timor Leste Oknum anggota Satreskrim Polres Belu yang terekam video sementara bermain judi kartu (remi) sedang memegang uang dollar di Timor Leste.

 

 


KATANTT.COM--Sejumlah warga Kabupaten Belu dan Malaka, NTT diduga bermain judi di negara Timor Leste. Mereka terlibat permainan judi sabung ayam dan kartu dengan taruhan uang dollar.

Permainan judi ini melibatkan dokter dan pengusaha asal Kabupaten Belu dan Malaka. Yang menghebohkan, ada juga sejumlah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Belu ikut bermain judi.

Aksi permainan judi ini terekam dalam beberapa video yang saat ini beredar luas di masyarakat. Dalam beberapa video nampak jelas seorang oknum anggota Satreskrim Polres Belu duduk di meja bundar.

Oknum anggota ini mengenakan topi warna hitam bertuliskan NY dan kaos warna abu-abu sedang memegang kartu untuk berjudi dengan sejumlah orang.

Sambil bermain kartu, oknum anggota polisi Polres Belu ini mengatur tumpukan uang dollar. Seorang pria memakai kaos merah nampak membisikkan sesuatu di telinga kanan oknum anggota Polres Belu ini. Oknum anggota Polres Belu ini nampak memiringkan wajah sejenak namun kembali sibuk merapikan tumpukan uang dollar.

Pada video-video lain, oknum anggota Polres Belu ini turun ke arena judi sabung ayam. Ratusan warga menjadi penonton. Oknum anggota tersebut seperti menjadi `wasit` dalam permainan judi adu ayam ini.

Warga di luar arena nampak memberikan semangat dan berteriak saat ayam yang beradu sudah nyaris kehabisan tenaga.

Diperoleh informasi kalau para warga Kabupaten Belu dan Malaka (pengusaha, dokter dan anggota polisi) mendapat undangan via whatsapp dari Timor Leste.

Dokter D, pengusaha J dari Kabupaten Malaka, kontraktor A dari Atambua serta oknum anggota Satreskrim Polres Belu diketahui ke Timor Leste melalui jalur darat menggunakan mobil pekan lalu.

Keberangkatan mereka ke Timor Leste pekan lalu merupakan kali kedua untuk bermain judi. Pada bulan Agustus 2022 lalu, kelompok ini juga sudah ke Timor Leste untuk berjudi.

Sumber di Atambua Kabupaten Belu menyebutkan kalau pada permainan judi bulan Agustus 2022 lalu, mereka menang hingga meraup untung Rp 6 miliar.

Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto yang dikonfirmasi Kamis (17/11/2022) berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut. "Saya akan cek dulu," tandas mantan kapolres Sumba Barat ini.

Sementara Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempormase, MH, mengaku masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait informasi ini. "Kami masih koordinasikan," tandas mantan Wadir Reskrimsus Polda NTT ini.

FOLLOW US