• Nusa Tenggara Timur

Keluarga Korban Penemuan Jenazah Ibu dan Anak di Kupang Minta SP2HP

Imanuel Lodja | Kamis, 25/11/2021 08:47 WIB
Keluarga Korban Penemuan Jenazah Ibu dan Anak di Kupang Minta SP2HP ilustrasi_balita

katantt.com--Keluarga minta aparat Kepolisian Sektor Alak agar segera mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus penemuan jenasah di proyek penggalian pipa SPAM di RT 01/TW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu.

Permintaan ini diungkapkan Stefanus Jekson M. Manafe alias Jack, kakak kandung dari korban penemuan jenazah ibu dan anak setelah ada kejelasan identitas kedua jenazah tersebut.

Ia merupakan kakak kandung dari Astri Evita Seprini Manafe (30) dan paman dari Lael Maccabee yang baru berusia 1 tahun.

Astri lahir pada 2 September 1991, sedangkan Lael pada 21 Oktober 2020 atau baru berusia satu tahun. Ia mengapresiasi polisi karena proses hukum kasus ini terus berjalan.

"Kami berharap segera mendapatkan SP2HP. Tapi dari penjelasan polisi kami mendapat kabar kalau proses hukum kasus ini masih terus berjalan," ujar Jack, Kamis (25/11/2021).

Ia juga mengaku kalau polisi menjanjikan segera memberikan SP2HP. "Semoga kami segera dapat SP2HP-nya," ujarnya.

Tangkap Pelaku

Jack juga berharap polisi segera mengungkap pelaku dan motif kasus ini.

"Polisi segera tangkap pelaku supaya terungkap motif kasusnya," ujarnya.

Ia juga berharap penuh agar polisi bisa segera memproses hukum pelaku dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Proses penyerahan dua jenazah ini berlangsung pada Rabu (24/11/2021) petang di Polsek Alak melalui berita acara penyerahan oleh Kapolsek Alak Kompol Tatang P. Panjaitan, SH SIK MH kepada pihak keluarga.

Keluarga korban melakukan penandatangan berita acara penyerahan jenazah oleh pihak keluarga serta penyerahan berita acara oleh Kapolsek Alak kepada pihak keluarga yang diterima oleh orang tua kandung korban, Saul Manafe (72).

Jack Manafe langsung berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang terkait mekanisme pengambilan 2 jenazah.

Pihak keluarga meminta kebijakan pihak rumah sakit agar kedua jenazah tetap disimpan di ruang jenazah sambil keluarga menyiapkan peti serta liang lahat.

Pihak keluarga akan mengambil kedua jenazah pada Kamis (25/11/2021) pukul 11.00 wita.

Misteri dan teka-teki soal identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan tanpa identitas di Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang akhir Oktober 2021 lalu akhirnya terjawab setelah hasil DNA keluar.

Hasil DNA diperoleh pihak keluarga pada Rabu (24/11/2021).

"Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. Hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini sampai besok, keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan," ujar Jack Manafe yang juga kakak sulung Astri Manafe, Rabu (24/11/2021) malam.

Jack dan keluarga pun langsung menggelar doa dan ibadah penghiburan pada Rabu malam di rumah duka.

Keluarga pun mengagendakan menjemput kedua jenazah dari ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Kamis (25/11/2021) siang sekitar pukul 11.00 wita.

"Jenazah akan kami bawa ke rumah dan ibadah pemakaman pada pukul 15.00 wita," ujar Jack Manafe.

FOLLOW US